Pekalongan - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Pekalongan, Satuan Samapta Polres Pekalongan gencarkan patroli quick respon pada jam-jam rawan guna cegah tindak kejahatan, Selasa (11/01/2022).
Adapun sasaran patroli quick respon Sat Samapta diantaranya adalah jalan raya yang rawan kejahatan, objek vital, kompleks perkantoran dan pemukiman penduduk, terutama di tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas dan pelaku kriminalitas. Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, S.H., mengatakan patroli quick respon Sat Samapta terus kita giatkan di daerah - daerah rawan untuk mengantisipasi terjadinya tidak kejahatan jalanan, seperti perampokan, penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor dqn tindak kejahatan lainnya.
"Bahwa patroli ini sebagai salah satu bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman, Polisi hadir ditengah masyarakat untuk melindungi dan mengayomi, bukan untuk ditakuti", imbuh AKP Edi Yuli.
“ Patroli Quick Respon Sat Samapta ini terus digencarkan dengan harapan nantinya bisa mencegah terjadinya tindak kriminalitas, sehingga wilayah Kabupaten Pekalongan tetap aman dan kondusif, ” pungkasnya.