Pekalongan - Polres Pekalongan menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022. Apel dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arif Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. selaku inspektur upacara, Selasa (1/3/2022).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arif Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. menyebutkan sebanyak 73 personel diterjunkan dalam kegiatan operasi yang diselenggarakan secara humanis tersebut. "Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi kamseltibcarlantas pada masa pandemi Covid-19, dengan mengedepankan giat preemtif dan Preventif disertai Persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, ” kata Kapolres saat membacakan amanat Kapolda Jateng.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Pekalongan bahwa kegiatan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 dilaksanakan sebagai upaya mengurangi angka laka lantas termasuk pelanggaran, memutus rantai Covid-19, serta menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar. Namun demikian meskipun personel yang terlibat operasi melakukan kegiatan melalui upaya preventif dan preemtif, namun dalam penugasan rutin tetap dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan laka lantas.
Adapun Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022 dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh Indonesia. "Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebatan Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat memininalisir fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, " lanjut Kapolres Pekalongan.
Kepada masyarakat, Kapolres Pekalongan mengimbau agar tak bosan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan serta disiplin dalam berlalu lintas. "Masih dalam suasana pandemi, jangan abai dan jangan bosan dalam protokol kesehatan. Apalagi saat ini ada virus Omicron yang sedang melanda. Mari disiplin protokol kesehatan dan disiplin tertib berlalu lintas, " pungkas Kapolres Pekalongan.